Bitung, BeritaManado.com – Pemkot Bitung rupanya tidak memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN dan THL pasca cuti Lebaran.
Kebijakan WFH itu disetujui oleh Menteri Pendayagunaan ASN dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo dengan mengijinkan ASN bekerja dari rumah selama sepekan atau dari tanggal 9 Mei 2022 sampai tanggal 15 Mei 2022.
Kebijakan “menambah” libur bagi ASN dan THL itu, menurut Kepala BKPSDM Pemkot Bitung, Forsman Dandel tidak berlaku di jajaran Pemkot Bitung karena tidak masuk dalam kriteria pemberlakuan kebijakan WFH.
“Kota Bitung masuk level 1 jadi bisa masuk 100% atau Work From Office,” kata Forsman, Minggu (8/5/2022).
Dirinyapun meminta semua ASN dan THL Pemkot Bitung untuk mulai masuk kantor tanpa terkecuali, Senin (9/5/2022) dengan mengikuti apel bersama dan dilanjutkan kerja bakti massal.
“Sekali lagi, WFH tidak berlaku di Pemkot Bitung pasca cuti Lebaran. Semua wajib masuk bekerja sesuai surat edaran dari Sekda tanpa terkecuali,” katanya.
Sementara itu, WFH merupakan usulan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menerapkan sistem kerja dari rumah bagi ASN setelah libur lebaran yang disetujui Menteri Pendayagunaan ASN dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.
Usulan dari Jenderal Listyo tersebut ditanggapi secara positif oleh Tjahjo Kumolo. Kebijakan tersebut dinilai perlu diambil untuk memecah kemacetan selama arus balik mudik lebaran. Adapun jadwal WFH untuk ASN setelah libur lebaran 2022 disusun oleh PPK masing-masing instansi.
Jadwal WFH untuk ASN setelah libur lebaran 2022 ditetapkan dilaksanakan selama sepekan, yaitu dari hari Senin, tanggal 9 Mei 2022 sampai Minggu, 15 Mei 2022. Dengan ini, seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan segera mengatur pembagian jadwal sesuai dengan fungsi dari instansi masing-masing agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar.
Selain ASN mendapatkan kebijakan WFH setelah libur lebaran 2022, libur sekolah juga diperpanjang. Kebijakan ini diberlakukan dengan alasan sama dengan perilisan jadwal WFH untuk ASN setelah libur lebaran 2022 yaitu untuk mencegah kemacetan arus balik lebaran 2022. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memperpanjang libur sekolah selama tiga hari.
(abinenobm)