Sangihe, BeritaManado.com — Keberadaan pelabuhan ferry yang ada di Pananaru Kecamatan Tamako sangat memprihatikan.
Pasalnya, pelabuhan penyebrangan untuk kendaraan roda empat (R4) dan roda dua (R2) maupun kendaraan bongkar muar, rusak berat, untuk bantalan penyebrangan kendaraan tinggal memakai batang pohon kelapa.
Terkait hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe melalui Dinas Perhubungan (Dishub), berupaya untuk melakukan pemeliharaan terhadap pelabuhan ferry Pananaru ini.
Kepala Dishub Sangihe Frans Purowow mengatakan, bahwa untuk tanggung jawab pemeliharaan pelabuhan ferry Pananaru itu merupakan tanggung jawab Kementerian.
“Jadi sampai dengan saat ini tanggung jawab pemeliharaan pelabuhan itu dari Kementrian dalam hal ini dari Dirjen Darat. Sehingga kita sudah beberapa kali menyurat ke Dirjen darat untuk transportasi angkutan darat agar dapat mendatangi kami disini agar dapat melihat kondisi pelabuhan,” ujar Porawow.
Porawow menjelaskan, memang kendalanya juga bahwa dari Kementerian bisa menerima apabila pelabuhan sudah menjadi aset Kementerian dalam hal ini Dirjen Darat, dan dirinya tidak tahu bagaimana sejarahnya. Setelah dia menjabat Kadis Perhubungan dilakukan crosscheck dilapangan ternyata aset yang ada di pelabuhan Pananaru itu tidak jelas status kepemilikan, karena tidak tercatat di aset Pemkab Sangihe, di Provinsi dan di Kementerian.
“Sehingga tahun ini, saya berinisiatif agar status kepemilikan tanah itu supaya jelas saya mulai dari baru, sehingga saat ini pelabuhan sudah tercatat menjadi aset Pemkab Sangihe dan sertifikaynya sudah ada,” jelas Porowow.
Yang diinginkan tambah Purawow, perpanjangan tangan dari Kementeian agar datang disini, agar sertifikat pelabuhan akan diserahkan Pemkab Sangihe kepeda Kementerian.
“Supaya aset tersebut menjadi milik dari Kementerian dan semua pemeliharaan di pelabuhan itu menjadi tenggung jawab Kementerian bukan lagi Pemkab Sangihe, tetapi pengelolaanya dari Pemkab Sangihe, supaya ada kontribusi untuk daerah,” pungkasnya.
(Christ)