Sangihe, BeritaManado.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan usulan ke Pemerintah Pusat, untuk melakukan perehapan pembangunan terminal Bandara Naha, dan penambahkan run way (landasan pacu).
“Sebenarnya pengembangan terminal bandara Naha itu sudah sejak tahun 2017 dengan dana 7,5 M. Namun, terkendala dengan pembebasan lahan, jadi dana tersebut dikembalikan lagi ke Kementrian Perhubungan. Jadi untuk pengembanganya akan dilakukan tahun 2020, nantinya kami dengan komisi B DPRD Sangihe akan berangkat untuk melobi dana terminal Bandara Naha,” ujar Kepala Dishub Frans Purawow, Kamis (15/5/2019).
Menurut dia, terminal bandara harus direhap dan dipindahkan lagi, karena sangat dekat dangan run way.
“Jadi terminal Bandara akan dipindahkan, karena terlalu sempit dan terlalu dekat dengan run way” jelasnya.
Dia juga menjelaskan terkait penambahan panjang run way, dari Pemda sudah menyiapkan dana sebesar Rp 2,1 miliar yang diperuntukan pengadaan lahan.
“Jadi dalam hal pembebasan atau pengadaan lahan itu kewajiban Pemda. Kita sudah menyiapkan anggarannya, Rp 2 Miliar untuk pengadaan lahan serta Rp 100 juta untuk anggaran perencanaan. Run way yang ada saat ini panjangnya 1600 meter ditambah dengan panjang off taker 200 meter, nantinya akan ditambah 200 meter menjadi 2000 meter, dimana panjang run way akan bertambah menjadi 1800 meter,” ungkap Purawouw.
Dia mengungkapkan, bahwa pihaknya akan menyiapkan anggara pembayaran tanah sekitar 95 ribu sampai 100 ribu per meter untuk pembayaran tanah. Nanti untuk pembebasan lahan bukan lagi dilakukan oleh tim pembebasan lahan lokal, tapi akan ada tim apresal untuk melakukan penentuan nilai ganti rugi dan itu menjadi kewenangan mereka.
“Tapi harga dari mereka adalah 48 ribu, dan menurut saya ini nominal yang sangat rendah. mudah-mudahan akan ada kesepakatn harga tanah dengan masyarakat setempat. Sedangkan untuk kelengkapan berkas tanah itu sudah lengkap, tinggal menunggu kesepakat harga dari tim apresal,” tuturnya.
(Christ)