Sangihe, BeritaManado.com-Guna mewujudkan perlindungan hak perempuan. Pemerintah Kabupaten Kepulauan (Pemkab) Sangihe melalui Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menggelar Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Hak Perempuan dalam Ketenagakerjaan, Jumat (3/5/2019) diruang serbaguna rumah jabatan Bupati.
Wakil Bupati (Wabup) Helmud Hontong SE, ketika membuka kegiatan tersebut mengatakan, sebagai Pemerintah Daerah sangat bangg. Karena Kepedulian Pemerintah Pusat kepada masyarakat Sangihe sangat luar biasa, terbukti dengan dilakukannya kembali Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Hak Perempuan Dalam Ketenagakerjaan.
“Momentum Ini tentu sangat bermanfaat bagi semua masyarakat yang ada di Kabupten Sangihe dalam upaya untuk menjamin hak perempuan dalam ketenagakerjaan, serta mendapat perlakuan yang sama tanpa diskriminasi,” kata Hontong.
Lanjut Wabup, perlu dikaji kembali oleh Pemerintah Daerah, bahwa tenaga kerja perempuan yang ada di sangihe belum sesuai harapan dan standar yang sebenarnya.
“Jika dalam lingkungan kerja masih terjadi diskriminasi terhadap tenaga kerja perempuan, saat ini tidak perlu lagi menyembunyikan hal tersebut, karena disini kita punya Dinas Tenaga Kerja. Bukan jamannya lagi jika masih ada pekerja diperlakukan seenaknya oleh pimpinan ataupun tuannya,” lanjut Hontong.
Sementara Itu Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementrian Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Prof Dr Vennetia R Danes menyampaikan, bahwa point penting dari kegiatan ini untuk mengakhiri kesenjangan akses ekonomi dalam ketenagakerjaan
“Pada saat ini banyak pekerja perempuan bekerja di luar negeri, yang sangat rentang terhadap praktek-praktek diskriminasi serta berbagai bentuk kekerasan, upah kerja tidak sesuai kontrak, dan diPHK secara sepihak, kirannya masyarakat sangihe lebih khusus pekerja perempuan tidak mengalami nasib demikian,” ungkap Danes
“Jika memang harus keluar negeri, diharapkan dapat menggunakan jalur resmi. Selain itu sebelum memutuskan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) haruslah memperhatikan alasan yang mendorong untuk bekerja ke luar negeri serta membadingkan keuntungan dan resiko yang ada,” sambungnya.
Dia menambahkan, kegiatan ini sangatlah penting untuk dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran, pemahaman dan komitmen bersama dalam menghapus segalah bentuk diskriminasi dan kekersan terhadap tenaga kerja terutama perempuan.
“Diharapkan sinegritas dari semua pihak terkait akan dapat mewujudkan penghapusan segalah bentuk diskriminasi dan Kekerasan Terhadap Ketenagakerjaan Perempuan,” imbuh Danes.
Hadir Pada Sosialisasi tersebut Kepala Disnaker Dokta Pangandaheng, Kepala DPPA Velma Maheso, Kaban BKDD Steven Lahamendu, Kepala Dinkes Jopy Thungari, Forkopimda, Siswi.
(***/Christ)