Ratahan – Keberadaan tambang ilegal di Kecamatan Ratatotok terus menjadi perhatian Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), James Sumendap.
Apalagi di masa pandemik COVID-19 ini, tambang ilegal di Ratatotok dikhawatirkan berpotensi menghadirkan klaster baru di Kabupaten Mitra.
“Saya akan menyurat ke Gubernur dan Kapolda Sulawesi Utara untuk kita lakukan Swab masal di sana (tambang ilegal,red),” ungkap James Sumendap, belum lama ini.
Adapun hal ini menjadi upaya Pemkab Mitra guna melindungi warganya dari penyebaran Virus Corona, mengingat tambang ilegal merupakan magnet luar biasa bagi banyak orang, bukan hanya warga Mitra.
Selain itu, terkait persoalan tambang ilegal di Ratatotok, pihaknya juga akan melakukan rapat dengan stakeholder terkait lainnya, di antaranya Polres Mitra dan Kejari Minsel.
“Kemungkinan dalam waktu dekat kita akan tutup resmi di sana (tambang ilegal,red),” pungkas James Sumendap.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Helny Ratuliu mengatakan, sejauh ini pihaknya belum bisa menentukan lokasi tambang sebagai klaster baru.
“Terkait Swab masal di lokasi tambang, tinggal menunggu petunjuk untuk atur jadwal pelaksanaan,” ujar Helny Ratuliu, Selasa (25/8/2020).
(***/Jenly Wenur)