Mitra

Pemkab Mitra Terus Perjuangkan Nasib Honda K2

Ratahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) dibawa kepemimpinan bupati James Sumendap SH, terus memperjuangkan nasib Honda K2, khusunya yang bekerja diinstansi swasta ke pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk bisa diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

“Menjadi kewajiban saya selaku kepala daerah untuk memperjuangkan nasib saudara-saudara (Honda K2, red). Namun tentunya saya juga harus taat kepada aturan sebagaimana yang sudah dikeluarkan pihak KemenPAN-RB dan BKN,” kata bupati James Sumendap disela-sela pertemuan dengan Honda K2, Jumat (27/6/2014) di ruang rapat kantor bupati.

Lanjut dia, memang sangat jelas sesuai ketentuan dan aturan yang dikeluarkan dalam pengangkatan Honda K2, bahwa yang berhak untuk diangkat adalah mereka yang tidak bekerja pada instansi swasta. Sementara yang telah dinyatakan lulus saat tes CPNS dari jalur Honda K2 belum lama ini, ada yang bekerja diinstansi swasta.

Dikatakan Sumendap, Pemkab sendiri sudah dua kali mengirimkan surat ke KemenPAN-RB dan BKN agar supaya mempertimbangan aturan tersebut sekaligus meminta agar para Honda K2 Mitra yang bekerja diinstansi swasta dapat diakomodir dan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil.

“Saya sudah dua kali menyurat, namun sampai saat ini belum ada jawaban. Meski demikian tentu kami akan terus memperjuangkan nasib para Honda K2 swasta, termasuk mengirim semua nama yang masuk sebagai Honda K2 swasta, lengkap dengan masa pengabdian. Mudah-mudahan dengan langka ini, pemerintah pusat akan berbaik hati dan meloloskan kalian. Walaupun harus diakui dalam aturannya sudah tidak memenuhi syarat,” papar Sumendap.

Sementara itu, kepada sejumlah Honda K2 yang belum sepenuhnya melengkapi berkas hingga batas waktu yang diberikan 3 Juni lalu, menurut bupati secara otomatis batas waktu yang diberikannya itu dibatalkan karena permohonan dari para Honda K2. “Saya berikan toleransi waktu hingga pekan depan. Dan perlu saya tegaskan, kali ini merupakan kesempatan terakhir dan tidak ada lagi alasan. Tidak melengkapi, dianggap gugur,” tukasnya. (rulandsandag)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara