Mitra – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dalam hal ini bupati Telly Tjanggulung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kamis (6/12) menyerahkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di aditorium kantor bupati.
Data agregat ini diambil dari data kependudukan per kecamatan yang nantinya akan digunakan oleh KPUD dalam rangka brigdouw untuk pemetaan wilayah (Daerah Pemilihan) legislatif mendatang, dan ini merupakan data akurat secara nasional.
Berdasarkan DAK2, tercatat penduduk Mitra hingga tahun 2012 ini sebanyak 114.000.025 jiwa. “Data ini dipastikan tidak akan bergerak, karena ini merupakan data nasional,” jelas Kadicapil Sonny Wenas.
“Data Agregat Kependudukan per Kecamatan ini diperlukan dalam rangka pemetaan wilayah atau Dapil, diantaranya penetapan jumlah kursi masing-masing Dapil,” singkat ketua KPUD Mitra Ascke Bennu didampingi wakil ketua dan sekretaris.(dul)
Mitra – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dalam hal ini bupati Telly Tjanggulung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kamis (6/12) menyerahkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di aditorium kantor bupati.
Data agregat ini diambil dari data kependudukan per kecamatan yang nantinya akan digunakan oleh KPUD dalam rangka brigdouw untuk pemetaan wilayah (Daerah Pemilihan) legislatif mendatang, dan ini merupakan data akurat secara nasional.
Berdasarkan DAK2, tercatat penduduk Mitra hingga tahun 2012 ini sebanyak 114.000.025 jiwa. “Data ini dipastikan tidak akan bergerak, karena ini merupakan data nasional,” jelas Kadicapil Sonny Wenas.
“Data Agregat Kependudukan per Kecamatan ini diperlukan dalam rangka pemetaan wilayah atau Dapil, diantaranya penetapan jumlah kursi masing-masing Dapil,” singkat ketua KPUD Mitra Ascke Bennu didampingi wakil ketua dan sekretaris.(dul)