Mitra, BeritaManado.com – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs Rolly Mamahit, meminta aparat pemerintah desa di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) untuk benar-benar memahami setiap peraturan yang berlaku khususnya dalam tata kelola pemerintahan.
Hal ini disampaikan Mamahit pada pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Pemerintahan Bagi Perangkat Kecamatan, Desa, Kelurahan, dan Badan Perwakilan Desa (BPD), yang dilaksanakan Balai Desa Silian II, Senin (7/11/2016).
“Dengan adanya Bimtek tersebut diharapkan juga aparat pemerintah desa harus memahami setiap peraturan-peraturan yang berlaku,” kata Mamahit.
Sementara itu Kepala Bagian Tata Pemerintah dan Hubungan Masyarakat (Tapemhum) Novry Raco mengungkapkan, Bimtek tersebut secara khusus memberikan pemahaman kepada aparat pemerintah desa terkait penyelenggaraan pemerintahan.
“Diharapkan dengan Bimtek ini aparat pemerintah desa dapat lebih meningkatkan pemahamannya tentang penyelenggaraan pemerintah desa, sehingga setiap pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Bimtek tersebut diikuti Camat, Kepala Desa, BPD, Sekdes di enam kecamatan yakni Tombatu Timur, Tombatu, Tombatu Utara, Silian Raya, Toulaan, dan Touluaan Selatan. (rulansandag)
Mitra, BeritaManado.com – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs Rolly Mamahit, meminta aparat pemerintah desa di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) untuk benar-benar memahami setiap peraturan yang berlaku khususnya dalam tata kelola pemerintahan.
Hal ini disampaikan Mamahit pada pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Pemerintahan Bagi Perangkat Kecamatan, Desa, Kelurahan, dan Badan Perwakilan Desa (BPD), yang dilaksanakan Balai Desa Silian II, Senin (7/11/2016).
“Dengan adanya Bimtek tersebut diharapkan juga aparat pemerintah desa harus memahami setiap peraturan-peraturan yang berlaku,” kata Mamahit.
Sementara itu Kepala Bagian Tata Pemerintah dan Hubungan Masyarakat (Tapemhum) Novry Raco mengungkapkan, Bimtek tersebut secara khusus memberikan pemahaman kepada aparat pemerintah desa terkait penyelenggaraan pemerintahan.
“Diharapkan dengan Bimtek ini aparat pemerintah desa dapat lebih meningkatkan pemahamannya tentang penyelenggaraan pemerintah desa, sehingga setiap pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Bimtek tersebut diikuti Camat, Kepala Desa, BPD, Sekdes di enam kecamatan yakni Tombatu Timur, Tombatu, Tombatu Utara, Silian Raya, Toulaan, dan Touluaan Selatan. (rulansandag)