Ratahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Badan Keluarga Berencana, Kekerasan Dalam Rumah Tangg dan Perlindungan Anak (BKBKDRTPA) saat ini tengah melakukan pendataan kasus KDRT dan traffiking di daerah tersebut.
“Untuk tim saat ini sedang melakukan pendataan kasus KDRT dan traffiking di setiap desa dan kelurahan se-Mitra. Untuk itu kami minta kerja dari aparat pemerintah setempat termasuk juga dari pihak kepolisian dalam memberikan informasi terkait kasus-kasus yang dimaksud,” terang Kepala Badan Keluarga Berencana, KDRT dan Perlindungan Anak, dr Tommy Soleman kepada wartawan, Kamis (29/8).
Lanjut diungkapkannya, berdasarkan data sementara terdapat sebanyak 10 kasus KDRT. Dari 10 kasus ini enam diantaranya berupa kasus baru sedangkan yang empatnya lagi kasus yang sudah berulang kali dilakukan. “Untuk pendataan sudah mencapai 70 persen, setelah selesai maka sudah dapat dilihat berapa banyak kasus yang terjadi sepajang tahun 2013 ini di kabupaten Mitra,” ujarnya.
Untuk kasus traffiking sendiri lanjut Soleman, hingga kini belum ada yang ditemui. “Memang ada warga Mitra yang terjaring, tapi itu diluar wilayah Mitra,” tukasnya. (rulan sandag)