Minut, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) melalui Panitia Seleksi, memulai tahapan seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda).
Pengumuman tersebut disampaikan lewat surat nomor: 002/PANSEL-MINUT/IX/2022 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tanggal 23 September 2022, yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Terbuka Prof Deitje Katuuk.
Adapun ketentuan umum bagi pendaftar, yaitu sebagai berikut:
- Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara serta Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara;
- Pegawai Negeri Sipil sedang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Minahasa Utara dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara;
- Berpangkat minimal Pembina Tingkat I (IV/b) telah menduduki JPT Pratama sekurang kurangnya selama 2 (dua) tahun dan telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan tingkat II atau setara dan dibuktikan dengan fotocopy sertifikat mengikuti diklat, Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Akhir dan Surat Keputusan Menduduki Jabatan,
- Berusia setinggi tingginya 56 (lima puluh enam) tahun pada saat pelantikan;
- Kualifikasi pendidikan minimal $1 (strata satu) atau setara;
- Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
- Tidak pernah dijatuhi/dikenai hukuman disiplin tingkat berat dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;
- Diutamakan memiliki kompetensi jabatan yang diperlukan;
- Sehat jasmani sehat mental dan bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah:
- Telah melunasi dan menyerahkan SPT Tahunan;
- Wajib memasukan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Tahun 2021.
Berikut jadwal tahapan dan seleksi:
(Finda Muhtar)