Tondano, BeritaManado.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa, Selasa (25/6/2019) kemarin menggelar Rapat Penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Paafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBDP Tahun 2019 di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng SH MSi didampingi Kepala Bappelitbanhda Drs Donald Wagey MBA serta diikuti oleh jajaran Pemkab Minahasa dan undangan.
Dalam sambutan Bupati Minahasa yang disampaikan Sekretaris Daerah Jeffry Korengkeng, dijelaskan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut rapat sebelumnya yang dilaksanakan di Hotel Mercure dalam rencana untuk penerapan e-planing.
“Rapat ini membahas tentang tata cara dan pedoman penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara untuk APBDP 2019 dan APBD 2020,” ungkap Korengkeng.
Rancangan kebijakan umum anggaran tersebut memuat kondisi umum ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi pencapaian nya.
Untuk prioritas plafon anggaran sementara memuat penentuan skala prioritas pembangunan daerah, penentuan skala prioritas program masing-masing urusan dan penyusunan plafon anggaran sementara untuk masing-masing program. (***/Frangki Wullur)