Minahasa

Pemkab Minahasa Koordinasi Dengan Kemenkeu RI Soal Dana Bagi Hasil

Pemkab Minahasa Koordinasi Dengan Kemenkeu RI Soal Dana Bagi Hasil
Bupati Royke Roring saat berkunjung ke Kementerian Keuangan RI

Jakarta, BeritaManado.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Bupati Ir. Royke Octavian Roring MSi didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Drs. Donald Wagey MBA melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Ditjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan RI mengenai dana bagi hasil, Jumat (7/2/2020).

Sebagaimana diketahui, tahun 2019 Kabupaten Minahasa mendapatkan alokasi dana sebesar Rp. 32.460.000.000 kemudia direvisi menjadi Rp. 31.960.000.000.

Dalam realisasi anggaran pada triwulan III di tahun tersebut sebesar Rp. 22.390.000.000, sehingga ada selisih sebesar Rp. 9.580.000.000 yang ditunda penyalurannya dan itulah yang perlu dikoordinasikan dengan Kemenkeu RI.

“Dari hasil koordinasi, selisih dana bagi hasil yang belum disalurkan nantinya akan diperhitungkan pada tahun 2020 ini. Jika sudha disalurkan, maka itu akan menunjang  realisasi program pembangunan di Kabupaten Minahasa,” ungkap Roring.

Sementara itu, Donald Wagey menjelaskan bahwa dana yang belum disalurkan itu salah satunya adalah untuk sumber daya alam (SDA) dari sektor pengusahaan panas bumi yang direalisasikan dalam Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Menurutnya, dana bagi hasil SDA ini merupakan dana perimbangan yang pengalokasiannya didasarkan pada realisasi PNBP  dan dibagihasilkan ke daerah penghasil, termasuk Kabupaten Minahasa.

(***/Frangki Wullur)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara