Lainnya

Pemilu Presiden-Wakil Presiden RI dan Legislatif Dilaksanakan Bersamaan

Jakarta – Mahkamah Konstitusi RI akhirnya memutuskan bahwa Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden RI akan dilaksanakan secara bersamaan dengan Pemilu Legislatif. Namun putusan yang dibacakan Ketua MK Hamdan Zoelva tersebut baru akan berlaku pada Pemilu tahun 2019 mendatang.

Menurut sumber resmi Badan Legislasi DPR-RI, bahwa putusan tersebut sudah final dan tidak memerlukan lagi uji publik atau yang lainnya. Dengan kata lain, produk hukum tersebut sudah siap diterapkan pada tahapan-tahapan Pemilu tahun 2019 nanti.

“Keputusan tersebut sudah final. Jadi tinggal menunggu saja pemberlakuannya,” ungkap Emmanuel Tular, salah satu staf ahli Badan Legislasi DPR-RI.

Sementara pada bagian lain, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Meydi Tinangon, mengatakan bahwa pihaknya sebagai penyelenddara Pemilu di daerah hanya tinggal melaksanakan saja keputusan tersebut. (Frangki Wullur)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara