
Bitung – Aksi gerak cepat jajaran kepolisian dalam mengejar pemilik Senjata Api (Senpi) jenis Revover yang ditemukan anggota Markas Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan Angkatan Laut (Yonmarhanlan) Kota Bitung di Pelabuhan Samudera, Kamis (15/1/2015) akhirnya membuahkan hasil.
NOS alias Ungke (38) warga Tamako Kabupaten Sangihe yang sempat melarikan diri berhasil diamankan di wilayah Pineleng Minahasa. Ungke langsung melarikan diri ketika barang bawaannya diperiksa anggota Marinir saat akan menaiki KM Dorolonda tujuan Papua bersama istrinya, A alias Asriani (38) warga Skow Mabo RT 003/002 Kecamatan Muara Tami Jayapura Papua.
Tak hanya Senpi, Ungke juga berusaha menyeludupkan puluhan butir peluru dan ratusan liter cap tikus yang dikemas dalam botol air mineral bekas.
Sementara itu, Kapolres Bitung, AKBP Hari Sarwono SIK MHum mengaku akan memproses tuntas kasus kepemilikan Senpi tanpa izin ini. Meski begitu, Sarwono enggan berspekulasi apakah aksi penyeludupan senpi ini ada kaitan dengan gerakan radikal seperti teroris.
“Kita masih menyelidiki, jadi belum bisa memastikan,” kata Sarwono.(abinenobm)
