Bitung, BeritaManado.com – Aksi menutup jalan Tol Manado-Bitung kembali dilakukan warga yang mengklaim belum menerima ganti rugi pembebasan lahan tol, Senin (19/12/2022).
Aksi itu dilakukan warga di Kilo Meter (KM) 39/100 wilayah Kelurahan Pateten Tiga Kecamatan Maesa oleh sekelompok warga yang menuntut ganti rugi pembebasan lahan.
Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma S Irawan bersama Sekretaris Daerah Kota Bitung, Iqnasius Rudy Teno dan Dirut Utama Jasa Marga Manado-Bitung, Florisko Siahaan menemui warga yang melakukan pemblokiran.
Kapolres menyampaikan, pertemuan itu merupakan langkah persuasif untuk mencari solusi antara kedua belah pihak, yakni warga dengan pihak pengelola Tol Manado-Bitung.
“Pertemuan ini merupakan langkah persuasif untuk mencari solusi dengan cara kekeluargaan. Mari kita selesaikan bersama-sama dan kami minta dukungan dari semua pihak,” kata Alam.
Alam menyampaikan, hari Kamis (22/12/2022), akan diadakan pertemuan kembali yang dihadiri oleh pihak-pihak terkait dan berkompeten dalam hal ini BPN dan PPK Tol untuk menjawab pertanyaan masyarakat sehingga dipastikan tidak ada yang diwakilkan.
“Permasalahan ini harus segera diselesaikan agar tidak kembali terulang aksi pemblokiran yang merugikan semua pihak,” katanya.
Usai mediasi, warga pemilik lahan berterima kasih kepada Polres Bitung dan pemerintah yang sudah bertemu serta membantu menyelesaikan permasalahan.
Warga berharap pihak-pihak terkait agar lebih serius menyelesaikan permasalahan dan dalam pertemuan nanti jangan lagi diwakilkan agar mendapatkan solusi untuk progres selanjutnya.
Dari hasil pertemuan tersebut, masyarakat pun sepakat dan membuka pemblokiran jalan yang berakhir dengan aman, lancar dan kondusif.
(abinenobm)