Manado, BeritaManado.com – Pemerintah Pusat menggelontorkan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023 bagi Sulawesi Utara tahun 2023 sebesar Rp21,6 triliun.
TKD dan DIPA, diserahkan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey kepada perwakilan 15 kabupaten kota di Sulut, di Gedung Keuangan Negara, Senin (5/12/2022).
Bersama dengan itu, juga turut diserahkan penghargaan pemerintah atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan tahun 2021.
“Mudah-mudahan pertumbuhan ekonomi provinsi Sulawesi Utara di tahun 2023 bisa tumbuh lebih baik. Sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat yang ada di Sulawesi Utara,” ujar Gubernur Olly Dondokambey.
Olly juga mengapresiasi sinergitas kabupaten/kota dan instansi vertikal bersama Pemprov Sulut sejauh ini yang bisa berjalan sesuai rencana.
Ini dibuktikan dengan kenaikan pertumbuhan ekonomi begitu cepat serta target pertumbuhan ekonomi di 2022 sebesar 6%, telah terlampaui.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Utara, Forkopimda Sulut, kepala lembaga dan Kepala Instansi Pusat, kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah se-Sulut.
(***/Finda Muhtar)