Manado, BeritaManado.com – Pemerintah kota Manado sudah siap untuk menyalurkan THR serta Gaji 13 bagi ASN di kota Manado.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Kota Manado Michler C.S Lakat, SH, MH, bahwa THR dan Gaji 13 akan segera disalurkan.
“Prinsipnya sesuai dengan aturan yang berlaku baik dari menteri tenaga kerja maupun dari pemerintah, jadi THR itu harus dibayar dan perusahaan swasta pun harus melakukannya,” ungkap Michler Lakat.
Michler Lakat mengatakan, untuk pemberian THR pun harus diberikan oleh perusahaan swasta kepada para pekerja karena itu merupakan hak para pekerja.
“Dalam waktu dekat akan keluar lewat bagian hukum surat edaran. Dari dinas tenaga kerja sementara mengkaji untuk THR dan karena ini memang merupakan hak pekerja,” jelas Michler Lakat.
Dikatakan Michler Lakat, untuk THR atau gaji 14 akan diberikan bersih dan itu untuk semua ASN.
“Kalau biasanya ada tunggakan di bank dan selalu di potong. Untuk gaji 14 ini bersih, jadi akan diberikan penuh,” ucap Michler Lakat.
Michler Lakat memberitahukan untuk pembayaran THR ini paling lambat H-7 sebelum hari H, dan menghimbau untuk perusahaan swasta pun harus memberikannya sebelum hari H.
(MiltonPantouw)