Manado – Menarik pada pembahasan Revisi Perda Retribusi Daerah, Rabu (3/6/2015), pimpinan Pansus Teddy Kumaat mengusulkan menghilangkan pungutan retribusi suntikan vaksin rabies untuk hewan anjing.
“Rabies masih bisa menjadi wabah karena belum habis. Mestinya dibebaskan dari tarif retribusi sebagai stimulus bagi warga untuk berinisiatif menyuntik anti rabies anjing mereka”, tutur Kumaat.
Sebelumnya pemerintah provinsi melalui balai kesehatan hewan menetapkan retribusi baru suntikan rabies hewan anjing sebesar Rp15.000. (jerrypalohoon)
Manado – Menarik pada pembahasan Revisi Perda Retribusi Daerah, Rabu (3/6/2015), pimpinan Pansus Teddy Kumaat mengusulkan menghilangkan pungutan retribusi suntikan vaksin rabies untuk hewan anjing.
“Rabies masih bisa menjadi wabah karena belum habis. Mestinya dibebaskan dari tarif retribusi sebagai stimulus bagi warga untuk berinisiatif menyuntik anti rabies anjing mereka”, tutur Kumaat.
Sebelumnya pemerintah provinsi melalui balai kesehatan hewan menetapkan retribusi baru suntikan rabies hewan anjing sebesar Rp15.000. (jerrypalohoon)