Bupati James Sumendap
Mitra, BeritaManado.com – Seluruh pemerintah desa di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) diwajibkan melakukan pendataan warga pendatang.
“Aparat pemerintah wajib melakukan pendataan para pendatang yang ada di desa, siapa pun itu harus didata tanpa terkecuali,” kata Bupati James Sumendap baru-baru ini.
Dia menambahkan, hal tersebut dibutuhkan untuk mengetahui tujuan dan maksud kedatangan para pendatang tersebut.
“Kita harus tahu apa alasan mereka sehingga tinggal di lingkungan desa masing-masing. Ini juga menjadi langkah antisipasi untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” ujarnya.
Sumendap pun meminta seluruh camat untuk terus melakukan sosialisasi kepada pemerintah desa soal pendataan warga pendatang. (rulansandag)
Bupati James Sumendap
Mitra, BeritaManado.com – Seluruh pemerintah desa di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) diwajibkan melakukan pendataan warga pendatang.
“Aparat pemerintah wajib melakukan pendataan para pendatang yang ada di desa, siapa pun itu harus didata tanpa terkecuali,” kata Bupati James Sumendap baru-baru ini.
Dia menambahkan, hal tersebut dibutuhkan untuk mengetahui tujuan dan maksud kedatangan para pendatang tersebut.
“Kita harus tahu apa alasan mereka sehingga tinggal di lingkungan desa masing-masing. Ini juga menjadi langkah antisipasi untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” ujarnya.
Sumendap pun meminta seluruh camat untuk terus melakukan sosialisasi kepada pemerintah desa soal pendataan warga pendatang. (rulansandag)