Penandatanganan deklarasi penolakan terhadap terorisme, ISIS dan mendukung program Brenti Jo Bagate diikuti juga oleh unsur siswa SMU, organisasi masyarakat seperti Brigade Manguni, unsur kepolisian dan TNI, Kejaksaan serta berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya.
TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah dan segenap komponen masyarakat Kota Tomohon menyatakan sikap menolak akan segala bentuk tindak kejahatan terorisme. Hal tersebut dituangkan dalam penandatanganan deklarasi menolak terorisme, ISIS dan mendukung Program Brenti Jo Bagate di halaman Mapolres Tomohon, Senin (20/04/2015).
Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak SIK selaku pembina apel mengatakan kegiatan ini mempunyai nilai yang sangat strategis yang mempunyai tujuan menolak terorisme dan gerakan ISIS masuk di Tomohon. “ISIS bukanlah ajaran agama tetapi sesuatu ajaran yang bertentangan dengan Pancasila dan merupakan paham radikal. Oleh karena itu ISIS tidak boleh berkembang di Indonesia terlebih di Kota Tomohon,” kata kapolres.
Simanjuntak berharap masyarakat di Kota Tomohon tidak terpengaruh dengan ajaran tersebut dan mengimbau selalu waspada terhadap pergerakan terbuka ataupun terselubung kelompok radikal ini yang dimulai dari lingkungan masing-masing dengan memperhatikan perilaku, ceramah dan paham yang berlaku di masyarakat. “Kita bersama babinsa dan kamtibmas akan tetap bersinergi dalam bersama-sama memerangi aktivitas, ataupun pergerakan para kelompok yang bisa saja masuk di Sulut terlebih di Kota Tomohon,” tutupnya.
Sementara Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak mengungkapkan, dasarnya pandangan-pandangan serta sifat radikalisme harus di tolak karena akan merusak persatuan dan kesatuan masyarakat di Indonesia termasuk di Kota Tomohon. “Menolak ISIS merupakan sikap pemerintah dan kepolisian agar tidak bisa masuk di Sulawesi utara terlebih di Tomohon. Dalam rangkaian menjaga keamanan dan ketertiban bersama, pemerintah kota bersama jajaran polres serta jajaran TNI sekaligus juga para perangkat kelurahan agar tetap selalu memantau para tamu, pengunjung yang datang di Tomohon didalamnya harus tetap memberlakukan wajib lapor selama 24 jam,” tegas Eman.
“Apabila didapati seseorang yang identitasnya tidak jelas, harus ditindaklanjuti melalui pencegahan-pencegahan dengan berkoordinasi bersama pihak polres. Kepada masyarakat di Kota Tomohon, apabila melihat ada hal-hal yang mencurigakan atau ketika ada tamu yang mencurigakan dan tidak melaporkan diri di suatu lingkungan harus dilaporkan kepada pihak pemerintah kelurahan ataupun pihak kepolisian,” pungkasnya. (ray)
Penandatanganan deklarasi penolakan terhadap terorisme, ISIS dan mendukung program Brenti Jo Bagate diikuti juga oleh unsur siswa SMU, organisasi masyarakat seperti Brigade Manguni, unsur kepolisian dan TNI, Kejaksaan serta berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya.
TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah dan segenap komponen masyarakat Kota Tomohon menyatakan sikap menolak akan segala bentuk tindak kejahatan terorisme. Hal tersebut dituangkan dalam penandatanganan deklarasi menolak terorisme, ISIS dan mendukung Program Brenti Jo Bagate di halaman Mapolres Tomohon, Senin (20/04/2015).
Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak SIK selaku pembina apel mengatakan kegiatan ini mempunyai nilai yang sangat strategis yang mempunyai tujuan menolak terorisme dan gerakan ISIS masuk di Tomohon. “ISIS bukanlah ajaran agama tetapi sesuatu ajaran yang bertentangan dengan Pancasila dan merupakan paham radikal. Oleh karena itu ISIS tidak boleh berkembang di Indonesia terlebih di Kota Tomohon,” kata kapolres.
Simanjuntak berharap masyarakat di Kota Tomohon tidak terpengaruh dengan ajaran tersebut dan mengimbau selalu waspada terhadap pergerakan terbuka ataupun terselubung kelompok radikal ini yang dimulai dari lingkungan masing-masing dengan memperhatikan perilaku, ceramah dan paham yang berlaku di masyarakat. “Kita bersama babinsa dan kamtibmas akan tetap bersinergi dalam bersama-sama memerangi aktivitas, ataupun pergerakan para kelompok yang bisa saja masuk di Sulut terlebih di Kota Tomohon,” tutupnya.
Sementara Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak mengungkapkan, dasarnya pandangan-pandangan serta sifat radikalisme harus di tolak karena akan merusak persatuan dan kesatuan masyarakat di Indonesia termasuk di Kota Tomohon. “Menolak ISIS merupakan sikap pemerintah dan kepolisian agar tidak bisa masuk di Sulawesi utara terlebih di Tomohon. Dalam rangkaian menjaga keamanan dan ketertiban bersama, pemerintah kota bersama jajaran polres serta jajaran TNI sekaligus juga para perangkat kelurahan agar tetap selalu memantau para tamu, pengunjung yang datang di Tomohon didalamnya harus tetap memberlakukan wajib lapor selama 24 jam,” tegas Eman.
“Apabila didapati seseorang yang identitasnya tidak jelas, harus ditindaklanjuti melalui pencegahan-pencegahan dengan berkoordinasi bersama pihak polres. Kepada masyarakat di Kota Tomohon, apabila melihat ada hal-hal yang mencurigakan atau ketika ada tamu yang mencurigakan dan tidak melaporkan diri di suatu lingkungan harus dilaporkan kepada pihak pemerintah kelurahan ataupun pihak kepolisian,” pungkasnya. (ray)