Bolmut – Rencana pemeriksaan mantan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Hamdan Datunsolang, Senin (10/2/2014) di ruang penyidik Polres Bolmong batal dilakukan.
Ini dikarenakan, Hamdan masih berada di Surabaya mendampingi istrinya sedang sakit. Dan Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Iverson Manosso tak menampik hal itu.
“Sudah dapat info seperti itu. Tapi kita akan cek kebenaran info tersebut,” kata Iver saat dihubungi, Minggu (9/2/2014).
Hamdan rencananya akan diperiksa Senin bersama tujuh pejabat lainnya terkait dengan kasus dugaan penipuan yang dilaporkan pihak PT Wangun Perkasa tahun 2013 lalu. Dimana penyidik sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan guna pemeriksaan.
Namun, lagi-lagi surat panggilan kedua belum juga dipenuhi karena Hamdan masih berhalangan. Dan jika panggilan ketiga Hamdan tak kunjung hadir maka ia akan dijemput secara paksa.(haris)