TOMOHON, beritamanado.com – Arahan diberikan Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak kepada seluruh kepala perangkat daerah di rudis wali kota, Senin (04/02/2019). Arahan tersebut terkait ppelaksanaan pemeriksaan interim atas laporan keuangan tahun anggaran 2018 pada Pemerintah Kota Tomohon.
Semua perangkat daerah juga diminta melengkapi semua dokumen dan berkas yang dibutuhkan dalam pemeriksaan nanti. “Semua kepala perangkat daerah wajib memenuhi semua berkas dan dokumen yang diminta BPK dalam pemeriksaan nanti dan tentu kami berharap dapat meraih dan mempertahankan opini WTP dalam pengelolaan keuangan untuk keenam kalinya,” beber Eman.
Setiap kepala perangkat daerah juga diminta kooperatif dengan Tim BPK dalam memenuhi dokumen-dokumen yang diminta. “Dan menyambut pemeriksaan ini maka para kepala perangkat daerah tidak keluar daerah kecuali hal yang sangat-sangat penting dan mendesak,” tegas wali kota.
Selanjunya, secara bergantian Sekretaris Daerah Ir Harold Lolowang MSc, Inspektur Ir Djoike Karouw MSi dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs Gerardus Mogi menginformasikan dokumen yang harus disampaikan dalam pemeriksaan nanti sehingga memperlancar pelaksanaan kegiatan ini.
BPK RI perwakilan Sulawesi Utara nantinya akan melaksanakan pemeriksaan selama 35 hari yang akan di mulai 6 Februari 2019 besok dan akan turun memeriksa dokumen-dokumen yang telah disampaikan ke masing-masing perangkat daerah sesuai format terlampir sehingga memudahkan dalam pelaksanaan pemeriksaan.
(ReckyPelealu)