Manado, BeritaManado.com — Pembahasan Ranperda Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol (PPMB) akhirnya tuntas dilaksanakan, Selasa (29/9/2020).
Sekretaris Pansus Ranperda PPMB Hengky Kawalo mengatakan, pembahasan selama kurang lebih 2 minggu ini telah melalui banyak dinamika.
“Artinya DPRD sudah bekerja menjalankan fungsinya. Paling tidak ini menjawab keraguan banyak pihak yang beranggapan DPRD tidak bekerja,” kata Hengky Kawalo kepada BeritaManado.com usai pembahasan.
Menurutnya kinerja DPRD lewat Pansus dapat dilihat selama pembahasan Ranperda.
“Terlepas banyaknya dinamika, perbedaan pandangan dan ada hal yang perlu dikritisi, kami bersama pemerintah sudah menyelesaikan pembahasan ini,” ujar Hengky Kawalo.
Ditambahkannya, Ranperda yang mengatur tentang peredaran minuman beralkohol (minol) ini, selanjutnya akan dibawa ke Pemerintah Provinsi untuk difasilitasi.
“Semoga tidak ada perubahan. Kami berharap pasca Ranperda ini ditetapkan semoga bermanfaat untuk pengawasan peredaran minuman beralkohol sehingga tindak kriminal berkurang dan Kota Manado jadi lebih baik,” tandas legislator PDIP ini.
Hadir dalam pembahasan dari Pemkot Manado; Asisten I Heri Saptono, Asisten III Bartje Assa, Kadis Perindag Hendrik Waroka, Kasat Pol PP Yohanis Waworuntu, Kabid Pariwisata, Kasubag Hukum, dari Pansus DPRD Boby Daud, Hengky Kawalo, Lily Walandha, Benny Parasan, Sony Lela, Robert Tambuwun, Bambang Hermawan dan Reynold Wuisan.
(BennyManoppo)