Manado – Anggota Pansus DPRD Sulut pembahas Ranperda BUMD, Juddy Moniaga mempertanyakan peruntukan dana CSR dari perusahaan daerah yang tidak jelas.
“Meskipun tidak masuh dalam draff Ranperda namun soal CSR perusahaan-perusahaan daerah kedepan harus lebih diperjelas,” tukas Juddy Moniaga pada rapat yang dipimpin Teddy Kumaat dan dihadiri Assisten 3 Pemprov Sanny Parengkuan, Senin (16/5/2016) sore.
Soal CSR diklarifikasi Pemprov Sulut melalui Asssisten 3 Setdaprov Sanny Parengkuan.”CSR ada aturan dari Menteri Keuangan sekian persen setelah potong pajak untuk program kemitraan dan bina lingkungan,” jelas Parengkuan.
Anggota Pansus hadir rapat: Teddy Kumaat, Ferdinand Mangumbahang, Ivone Bentelu, Rocky Wowor, Boy Tumiwa, Edwin Lontoh dan Juddy Moniaga. (jerrypalohoon)