Manado – Saat pembahasan LKPJ ahir masa jabatan kepemimpinan Wali Kota Vicky Lumentut dan Wakil Wali Kota Harley Mangindaa, sejumlah SKPD tidak dilayani para anggota DPRD Kota Manado, Jumat (7/8/15).
Pasalnya, beberapa kepala SKPD dan perwakilan dinas yang hadir tidak membawa dokumen pertanggung jawaban selama 5 tahun atas realisasi dan capaian kinerja mereka.
“Ia, tadi ada beberapa SKPD yang kami suruh pulang dulu dan nanti kembali kalau sudah ada dokumen LKPJ selama 5 tahun,” kata Markho Tampi, personil Komisi D ini.
Senada dengannya, wakil ketua dewan, Richard Sualang membenarkan akan hal itu. Menurutnya, apa yang akan dievaluasi dan disingkronkan jika dokumen pelaporan oleh masing-masing SKPD tidak dibawa oleh SKPD.
“Kami saja sudah siap membahas dengan dokumen yang dimasukkan oleh pemerintah kota. Bagaimana kami akan singkronkan, jika SKPD sendiri tidak membawa dokumen pelapioran atas kinerja selam 5 tahun ini. Memang dijadwalkan pembahasan ini selama 3 hari sejak Jumat, Sabtu dan Senin depan. Tapi kalau caranya mereka seperti sekarang tidak membawa dokumen dan hanya lenggang kangkung, apa yang akan dibahas bersama? Pandang enteng sekali dorang itu,” ujar Sualang dengan nada kesal. (leriandokambey)
