Berita Utama

Pembahasan APBD Perubahan Tahun 2025 Makin Alot, Amir Liputo Ingatkan Instruksi Presiden

Pembahasan APBD Perubahan Tahun 2025 Makin Alot, Amir Liputo Ingatkan Instruksi Presiden
Anggota Badan anggaran DPRD Sulut Amir Liputo.

Manado, BeritaManado.com — Pembahasan Perubahan anggaran tahun 2025 oleh Badan anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) makin alot.

Anggota Badan anggaran DPRD Amir Liputo mengingatkan mekanisme pembahasan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) terkait hasil efisiensi anggaran.

Hal tersebut diungkapkan Amir mengingat pembahasan APBD Perubahan yang nampaknya makin alot dan kurangnya pemahaman di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait pengalokasian anggaran di masing-masing SKPD.

Amir mengungkap bahwa, hasil efisiensi, hasil monitoring dan sebagainya, yang akan dijadikan efisiensi itu harus disampaikan ke komisi-komisi dan fraksi DPR untuk mendapatkan persetujuan

“Jadi APBD induk kita sudah susun tiba-tiba ada Inpres, efisiensi. Seharusnya kita kembali ke komisi-komisi untuk melakukan pembahasan dan di komisi itulah kita sepakati sesuai Inpres, perjalanan dikurangi, ini dikurangi, sehingga hari ini tidak muncul pertanyaan seperti ini,” terang Amir Selasa, (26/8/2025) dalam rapat badan anggaran bersama TAPD

Lanjut Amir, kemudian peruntukannya dalam Inpres disampaikan bahwa, bagi lembaga dan seterusnya yang tidak mendapatkan persetujuan sebagaimana dimaksud pada ayat 4 maka segera menyampaikan laporan kepada menteri keuangan.

Poin 5 menyampaikan hasil identifikasi rencana efisiensi anggaran sebagaimana dimaksud pada angka 1 kepada mitra kerja komisi DPR.

“Hanya saja menurut saya Inpres ini tidak menjelaskan menunjuk bahwa Inpres ini harus dilakukan oleh DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota karena kita adalah bagian penyelenggara pemerintah daerah oleh karena itu menurut saya kalau sudah ditetapkan dalam APBD induk, apapun perubahannya, harus dikonsultasikan dengan DPR dan DPR melakukan pembahasan dengan mitra kerja supaya setiap mitra kerja menyetujui pengurangan belanja tersebut,” jelas Amir.

Dengan begitu, Amir pun mengusulkan, dalam pembahasan APBD Perubahan Badan anggaran DPRD berpendapat bahwa, perlu pengalokasian anggaran terhadap sejumlah sektor yang sangat dibutuhkan.

“Tapi karena fiskalnya kurang, badan anggaran dapat memahami usulan pemerintah. Saya yakin dan percaya akan ada banyak pergeseran. Depdagri (Departemen dalam negeri) akan memberikan catatan, belanja yang mana yang menjadi super prioritas dan yang mana yang akan di tunda,” cetus Amir.

Amir pun menjelaskan, hal itu dikarenakan dalam pembahasan Komisi, pihaknya dibuat bingung di mana, SKPD mengaku tidak ada kenaikan anggaran sementara dalam KUA dan PPAS ada kenaikan.

“Informasi ini bagimana ini. Ada komang SKPD yang ketika bertemu kami mengatakan, pak kami mengalami pengurangan tapi yang kami lihat, dan kami pegang betul yang telah disampaikan Sekretaris Provinsi. Saya kita itu masih perlu pendalaman, tetapi yang jelas karena kita sudah mengesahkan KUA dan PPAS sehingga tidak boleh lagi mengubah besaran anggarannya, dengan catatan program yang ada di dalam,” jelas Amir.

(Erdysep Dirangga)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara