Sangihe, BeritaManado.com-Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran (TA) 2019. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe tinggal menunggu jadwal dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sangihe
Hal ini dikatakan Kepala Badan (Kaban) Keuangan Femmy Montang. Dikatakanya, terkait serapan anggaran dan realisasi. Dalam pembahasan RAPBD Perubahan akan diawali dengan pembahasan Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama DPRD
“Sebelum pembagasan APBD Perubahan, kami akan melaksanakan pembahasan KUA-PPS terlebih dahulu, itu tinggal menunggu jadwal dari DPRD Sangihe,” kata Montang kepada sejumlah wartawan, Selasa (23/7/2019)
Ditambahkannya, untuk pembahasan menjadi kewenangan pihak DPRD, Pemkab Sangihe tinggal memenuhi semua dokumen yang akan dibutuhkan.
“Saat ini realisasi pembahasan APBD sedang berproses dimasing-masing OPD. Terlebih dengan sejumlah realisasi fisik yang dilakukan,” pungkasnya.
(Christ)