Sejumlah personil TAPD tampak menunggu hasil rapat terbatas yang dilaksanakan Banggar
Manado – Badan Anggaran (Banggar) Lembaga DPRD Kota Manado bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pemerintah kota, telah memulaikan pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2015, Selasa (8/9/15) malam ini.
Menariknya, ditengah pembahasan terjadi perdebatan terkait penataan anggaran pada program-program yang oleh sejumlah anggota Banggar tidak tepat.
Akan hal itu, pembahasan terhenti dan Banggar melakukan pertemuan terbatas di ruangan komisi D. Sementara itu, TAPD yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Haefrey Sendoh dengan sabar menunggu hasil pertemuan para anggota Banggar.
“Masih terjadi tarik ulur dalam pembagian anggaran yang berjumlah kurang lebih 49 miliard rupiah. Untuk itulah dilakukan rapat kecil terlebih dahulu untuk persamaan persepsi sehingga ketika dalam pembahasan nanti sudah didapatkan kesepakatan tentang pembagian anggaran perubahan ini,” kata wakil ketua dewan Danny Sondakh.
Usai menggelar rapat terbatas, pelaksanaan pembahasan diputuskan ditunda dan akan dilanjutkan pada Rabu (9/9/15) esok. (LeKa)

sangat sependapat dgn Pemerhati Lingkungan …
namun ada sedikit koreksi dgn angka angka tsb diatas yakni :
a. jika 1 bln 31 hari maka upah mereka hanya 2.077.000
b. jika 1 bln 30 hari maka upah mereka hanya 2.010 000
c. jika 1 bln hanya 28 hari (bln pebruari ) maka upah mereka hanya Rp. 1.876.000… yang notabene jauh dibawah UMP…
menjadi harapan para anggota dewan kota manado dan pemkot manado akan memperhatikan dan memperjuangkan kelayakan hidup para buruh sampah tsb …
semoga saja ada perubahan gaji buruh sampah yg hanya Rp.67.000/hari yg notabene yg jika ditotal per bulan hanya :
1. jika 1 bln 30 hari hanya Rp.2.000.010
2. jika 1 bulan 31 hari hanya Rp. 2.000.067
makin parah ketika bln Peb, yg hanya 28 hari …
padahal mereka adalah para pahlawan Adipura, Pahlawan Kebersihan Kota Manado tapi sungguh miris, upah mereka hanya dibawah UMP … malang benar nasibmu wahai Buruh sampah …