Kotamobagu – Peluang Pemkot Kotamobagu untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) maupun Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Manado, bakal terkendala masalah aset pemekaran yang hingga kini belum diserahkan ke Pemkot Kotamobagu.
Namun, Sekkot Kotamobagu Mustafa Limbalo menuturkan bahwa sudah mulai ada kejelasan soal aset dimana direncanakan pekan depan akan diserahkan ke Pemkab Bolmong. “Undangan penyerahan aset atas nama Bupati Bolmong sudah diterima, namun secara detail penyerahan belum diketahui” ujarnya.
Diperkirakan, bahwa jumlah aset yang akan diserahkan adalah 59 aset tanah, bangunan dan gedung, juga RS Datoe Binangkang serta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bolmong. (zmi)
Kotamobagu – Peluang Pemkot Kotamobagu untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) maupun Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Manado, bakal terkendala masalah aset pemekaran yang hingga kini belum diserahkan ke Pemkot Kotamobagu.
Namun, Sekkot Kotamobagu Mustafa Limbalo menuturkan bahwa sudah mulai ada kejelasan soal aset dimana direncanakan pekan depan akan diserahkan ke Pemkab Bolmong. “Undangan penyerahan aset atas nama Bupati Bolmong sudah diterima, namun secara detail penyerahan belum diketahui” ujarnya.
Diperkirakan, bahwa jumlah aset yang akan diserahkan adalah 59 aset tanah, bangunan dan gedung, juga RS Datoe Binangkang serta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bolmong. (zmi)