Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai mekanisme seleksi dan teknis pendaftaran, dapat langsung menghubungi Kantor Dinas PMD Kabupaten Minahasa Tenggara atau berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.
Jangan sampai terlewat! Batas akhir pendaftaran adalah 12 Mei 2026.
