Amurang – Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Minahasa Selatan (Minsel) harap-harap cemas dan harus menunggu hingga keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) turun.
Hal ini dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel, Roy Ferdinan Tiwa.
Menurutnya BKDD Minsel telah mengajukan pengajuan melalui bidang perencanaan untuk mengakomodasi penerimaan CPNS di Minsel.
“Harap bersabar, pengajuan telah kami lakukan namun keputusan seutuhnya ada di pusat,” ujar Tiwa.
Selain itu ia menjelaskan bahwa pengajuan formasi yang dilakukan pihaknya sudah melalui pertimbangan yang sematang-matangnya.
“Bidang perencanaan telah melakukan kajian-kajian hingga memutuskan formasi-formasi yang diajukan ke BKN, itu didasari dengan kebutuhan yang ada,” tutupnya.(tr04)
Amurang – Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Minahasa Selatan (Minsel) harap-harap cemas dan harus menunggu hingga keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) turun.
Hal ini dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel, Roy Ferdinan Tiwa.
Menurutnya BKDD Minsel telah mengajukan pengajuan melalui bidang perencanaan untuk mengakomodasi penerimaan CPNS di Minsel.
“Harap bersabar, pengajuan telah kami lakukan namun keputusan seutuhnya ada di pusat,” ujar Tiwa.
Selain itu ia menjelaskan bahwa pengajuan formasi yang dilakukan pihaknya sudah melalui pertimbangan yang sematang-matangnya.
“Bidang perencanaan telah melakukan kajian-kajian hingga memutuskan formasi-formasi yang diajukan ke BKN, itu didasari dengan kebutuhan yang ada,” tutupnya.(tr04)