Manado, BeritaManado.com — Timsus Maleo Polda Sulut dipimpin Kanit 3 Aiptu Varry Kowaas berhasil meringkus seorang pelaku Penggelapan Kendaraan roda empat (R4) berjenis Avansa Velos 1.5 Silver Metalic.
Pelaku yang berinisial FB warga Pateten satu kecamatan Aertembaga Kota Bitung ini,diamankan sekitar pukul 20.30 Wita di Jalan, Raya tepatnya di SPBU Perum GPI Kecamatan Mapanget Kota Manado.
Penangkapan tersebut berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprin/ 289/ III/ OPS.1./ 2020 dan Laporan Polisi : Lp/175/VII/2020/Sulut/Res Btg /Sak. Maesa. tggl 16 Juli 2020.
Awalnya Pada Kamis (16/7/2020 Jam 10.30 Wita pelaku telah Menggelapkan 1 (satu) Unit Kendaraan R4 Merk Toyota AVANZA VELOZ 1.5 Warna Silver Metalic thn 2019 No.Pol. DB 1591 CI, di Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa Kota Bitung.
Berdasarkan laporan polisi di Polsek Maesa Wilayah Hukum Polres Bitung dan Postingan di Media FB di Group Maleo Polda Sulut yang mana telah terjadi penggelapan Kendaraan R4 dengan modus pelaku meminjam Kendaraan Tersebut dan kemudian di gadaikan kepada lelaki Jemmy di Wilayah Minahasa Tenggara Tepatnya di Desa Buyat Pantai Lakban bersama temannya lelaki ALEN dengan harga Rp.20.000.000,00 (dua puluh juta), Timsus Maleo langsung melakukan penyelidikan.
Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di Wilayah Seputaran Mapanget tepatnya di Perum GPI sehingga dari pukul 18.00 Wita Timsus Maleo melakukan Penyelidikan keberadaan pelakudi Wilayah tersebut.
Kemudian pada Pukul 20.30 Wita Timsus Maleo langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku FB, selanjutnya pelaku dilakukan interogasi Bahwa kendaraan tersebut telah di gadaikan kepada Lelaki Jemmy.
Katimsus Maleo Polda Sulut, Kompol Prevly Tampanguma, SH saat dikonfirmasi BeritaManado.com Kamis (6/8/2020) membenarkan penangkapan tersebut.
” Jadi setelah pelaku diamankan, kami melakukan interogasi untuk mengetahui keberadaan barang bukti tersebut. ternyata kendaraan tersebut berada di Wilayah Minahasa Tenggara Tepatnya di Desa Buyat Pantai Lakban Ratatotok.
Lanjut Prevly, Pada Rabu Pukul 01.00 Wita Pagi Timsus Maleo yang dipimpin Kanit 3 Aiptu Varry Kowaas menuju Wilayah Minahasa Tenggara untuk melakukan penyilidikan Pengembangan Kendaraan barang bukti R4 dan pada Pukul 17.30 Wita Tim mendapatkan informasi bahwa BB R4 tersebut berada di Wilayah Minahasa selatan dan pada Pukul 21.20 Wita Tim mengamankan BB R4 di Wilayah Tompaso Baru kemudian langsung di bawa ke Markas Temsus Maleo.
” Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Polsek Maesa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Prevly.
(HardinanSangkoy)