Beranda › Berita Utama › Pelaku Penganiayaan Yang Sebabkan Kopda Lucky Meninggal Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara Berita Utama Pelaku Penganiayaan Yang Sebabkan Kopda Lucky Meninggal Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara Sri Surya 30 Juni 2019, 16:32 WIB Diperbarui: 30 Juni 2019, 16:36 WIB (***HumasPolda/SriSurya) Berita Terbaru Ketua Umum KGPM Gbl Francky Riko Londa Raih Gelar Doktor, Angkat Teologi Kebangsaan dan Kebhinekaan Indonesia Agama dan Pendidikan Biaya Visa Jepang Melonjak 5 Kali Lipat Mulai Juli 2026 Wisata dan Kuliner Mobil NEV China Tawarkan Efisiensi Biaya Operasional Sangat Ekstrem Otomotif Warga Manado Dilarang Buang Sampah dan BAB di Sungai, Pelanggar Terancam Sanksi Kota Manado Berita Terpopuler 1 Begini Keterangan Polisi Usai Aksi Pria Bawa Senjata Tajam Picu Kepanikan di Mantos 2 Ampera Sebut Aksi Bungkam tak Terkait Pilkada Sitaro 3 Gubernur Yulius Selvanus Lantik Ratusan Pejabat, Ini Daftarnya 4 Piala Dunia Mulai Dini Hari Sebentar, Berikut Jadwal Lengkap dan Saluran yang Punya Hak Siar Bagikan:FacebookWhatsAppTelegram.. Salin Link Halaman: 1 2 Tag: Antonius Widodo Ibrahim Tompo Lucky Prasetyo m jaelani
Hukum dan Kriminalitas Pisah Sambut Danpomdam XIII/Merdeka Lengkapi Rangkaian Kegiatan Syukur HUT ke-74 POMAD