Manado, BeritaManado.com — Para tersangka pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia, yang terjadi pada hari Sabtu (29/6/2019) pagi di Megamas Manado, berhasil diringkus Polisi.
Hal tersebut terungkap saat dilakukan Jumpa Pers bersama antara Polda Sulut, Kodam XIII/ Merdeka dan Polresta Manado, di lobi Mapolresta Manado, Minggu (30/6/2019).
Hasil penyelidikan bersama Polisi dan TNI di lapangan mendapati korban adalah salah seorang anggota TNI.
Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo saat membuka jumpa pers, peristiwa tersebut berawal karena kesalahpahaman yang mengakibatkan penganiayaan dan mengakibatkan meninggalnya korban.
“Penanganan awal kejadian sudah ditangani oleh Polresta dan Pomdam, kemudian dilakukan pengecekan TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil diketahui identitas para pelaku,” ujarnya didampingi Kapendam Kolonel Kav M Jaelani, Komandan Pomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm Antonius Widodo dan Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel.
Petugas berhasil mengamankan 4 pelaku, 3 orang dijadikan sebagai tersangka, satu lagi sedang didalami, dengan demikian, kini polisi sudah memeriksa sebanyak 7 orang saksi.
“Penanganannya kita melakukan koordinasi dengan pihak Pomdam, dilakukan penanganan secara bersama,” ucap Ibrahim.
Ibrahim melanjutkan, pihaknya akan menerapkan pasal yang maksimal terhadap para tersangka tersebut, yaitu Pasal 338 sub 170 ayat 2 ketiga sub 354 sub 351 ketiga.
“Ancaman hukumannya bisa sampai 15 tahun penjara,” ujar Ibrahim.
Beberapa barang bukti juga berhasil disita diantaranya 2 unit kendaraan bermotor roda dua, 1 senjata airsoftgun, helm, pakaian dan hp.
“Pelaku berhasil kita tangkap cepat karena ada bantuan petunjuk dari cctv,” tambah Ibrahim.
Kapolresta Manado Benny Bawensel pun menambahkan, para pelaku ditangkap di tempat berbeda.
“Setelah kita melakukan olah TKP kemudian berkoordinasi dengan Reskrimum, ada yang ditangkap di Manado dan ada yang di luar Kota Manado,” ujar Benny.
Terkait kasus ini, Kodam XIII/ Merdeka melalui Kapendam mengatakan, Pangdam XIII/Merdeka langsung memerintahkan seluruh Komandan Satuan untuk mengendalikan seluruh anggotanya, untuk mencegah terjadinya hal yang tidak baik di Kota Manado.
“Seluruh anggota mempercayakan kepada pihak Polri dalam memproses hukum ini,” ucap Jaelani.
Diakhir jumpa pers, terkait beredarnya video maupun foto kejadian dan korban, Ibrahim Tompo pun megimbau kepada warga untuk tidak menyebarkannya.
“Ini bisa menimbukan kerawanan dan bisa menyinggung personal maupun kelompok maupun institusi, nah untuk itu kita harapkan kepada masyarakat agar tidak menyebarkan informasi apalagi yang bersifat hoax atau tidak benar, karena ini nantinya akan berdampak memecah suasana, bisa memprovokasi dan mengganggu kamtibmas,” imbau Ibrahim.
(***HumasPolda/SriSurya)