Manado, BeritaManado.com – Pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) diamankan unit Opsnal 3 Polresta Manado bersama Polsek Singkil.
Dalam rilis yang diterima BeritaManado.com, penganiayaan itu terjadi di Ketang Baru, Singkil, Manado, pada Selasa (10/5/2022) sekitar pukul 10.00 WITA.
“Pelakunya pria berinisial A (27), warga Teling Bawah, Manado. Ditangkap beberapa jam usai kejadian, di wilayah Teling Atas, Manado,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Pelaku, ujar Abast, diketahui menganiaya pria bernama Denny (32), warga Ternate Baru, Singkil, di perempatan dekat pangkalan ojek Ketang Baru.
Abast menjelaskan, awalnya korban hendak pulang dengan mengendarai sepeda motor, lalu mendengar seseorang yang berteriak di sekitar perempatan tersebut.
“Tak lama kemudian korban berpapasan dengan pelaku dan beberapa temannya. Korban bertanya kepada pelaku, siapa yang berteriak tadi. Namun belum sempat mendapat jawaban, korban menampar wajah pelaku,” jelasnya.
Pelaku pun tak terima, lalu mencabut pisau badik dari pinggang dan mengayunkannya ke arah korban.
“Korban menangkis dengan tangan kanan hingga mengalami luka. Setelah itu pelaku dan teman-temannya melarikan diri,” terang Abast.
Selanjutnya, kata Abast, korban melapor ke Polsek Singkil, yang direspons cepat bersama Unit Opsnal 3 Polresta Manado dengan melakukan penyelidikan.
Tim gabungan kemudian menangkap pelaku di salah satu tempat pengiriman barang di Teling Atas.
“Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik telah diamankan di Mapolsek Singkil untuk diproses lanjut,” kunci Abast.
(***/BennyManoppo)