Minut, BeritaManado.com – Pelabuhan Munte di Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, resmi berganti kepemilikan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Amirulloh, mewakili Menteri Perhubungan menyerahkan berita acara serah terima Hibah Barang Milik Negara (HBMN), yaitu pelabuhan penyeberangan di Desa Munte, Kecamatan Likupang Barat, kepada Pemkab Minut yang diterima langsung Bupati Minut Joune Ganda, Jumat (16/9/2022).
Selain Pelabuhan Munte, juga diserahkan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) dan suar alur Likupang.
Kabar ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara Denny Lolong saat pelaksanaan rapat paripurna, dalam rangka pembicaraan tingkat II atas Perda Perubahan APBD tahun anggaran 2022, Sabtu (17/9/2022).
“Atas hibah ini, maka status pelabuhan Munte jadi barang milik daerah Kabupaten Minahasa Utara. Banyak selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Minut serta seluruh jajaran atas penambahan aset ini,” ujar Denny Lolong.
Penyerahan aset Pelabuhan Munte kepada Pemkab Minut.
Terpisah, Bupati Minut Joune Ganda mengatakan, pelabuhan Munte, SBNP dan suar alur Likupang yang dihibahkan ke Pemkab Minut memiliki nilai aset sebesar Rp38,4 miliar.
Dengan keabsahan kepemilikan menjadi milik pemerintah daerah, maka kini tanggungjawab pengelolaan pelabuhan sudah sepenuhnya dipegang Pemkab Minut.
(Finda Muhtar)