TOMOHON, beritamanado.com – Penandatanganan Pakta Integritas Lingkup Pemerintah Kota Tomohon dilaksanakan di ruang rapat lantai tiga sekretariat daerah, Kamis (28/02/2019).
Penandatanganan dilakukan para pejabat eselon dua dan tiga bersama Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc disaksikan langsung Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak.
Kepala Bagian Hukum Pemkot Tomohon Denny Mangundap SH menjelaskan, pakta integritas yang ditandatangani berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undagan dan kesanggupan untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Diharapkan agar hasil pelaksanaan kegiatan ini dapat bermanfaat bagi jalannya pemerintahan yang baik dan bersih sekaligus dapat menjadi awal terwujudnya wilayah bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di lingkungan Pemkot Tomohon,” tutur Mangundap.
Sementara Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak mengatakan penerapan pakta integritas di lingkungan pemerintah kota merupakan hal yang sangat penting dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Penandatanganan ini merupakan implementasi dari rencana aksi penerapan pakta integritas secara konsisten di lingkungan kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah dan pengawasannya oleh komponen masyarakat yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 tahun 2011 tentang pedoman umum pakta integritas di lingkungan kementarian dan pemerintah daerah,” terang Eman.
(ReckyPelealu)