Ratahan – Penjual atau pedagang yang ada di Pasar Inpres Tombatu keluhkan kinerja Mandor Pasar Inpres tersebut. Pasalnya, pasar yang sering banjir disaat hujan turun membuat kenyamanan penjual bahkan konsumen terabaikan, sehinga pedagangpun mempertanyakan penagihan yang dilakukan mandor tersebut.
Len Manopo kepada beritamanado mengatakan, bahwa sering banjirnya lokasi pasar tersebut membuat kenyamanan penjual bahkan konsumen ini terganggu. “Sudah tentu ini sangat mengganggu, padahal kami selalu membayar bea yang ditagih oleh mandor,” katanya.
Manopo menyesalkan karena hal ini sudah dari beberapa tahun terakhir namun belum ada tindak lanjut dari instansi terkait sehingga pedagang inipun berinisiatif melakukan penimbunan, dengan cara berpatungan. “Padahal kami membayar bea senilai 10.000 s/d 20.000, ini sangat disesalkan sebab penagih hanya menginginkan uangnya saja dan membiarkan kenyamanan dalam pasar diabaikan,” keluh Manopo.
Sementara itu Kepala Disperindagkop UKM dan Pasar Minahasa Tenggara (Mitra) Drs. Phieter Owu, MM saat dikonfirmasi menyampaikan akan segera mengambil tindakan untuk memperhatikan laporan ini dan sekaligus mengevaluasi terhadap oknum mandor tersebut. “Tentunya ini akan kami tindak lanjuti karena menyangkut kenyamanan masyarakat, dan juga akan mengevaluasi kinerja dari mandor,” tegasnya.
Owu juga menyampaikan terimakasih bagi pedagang yang sudah berinisiatif dalam penimbunan tersebut demi kenyamanan yang ada di pasar. “Apresiasi bagi para penjual yang sudah berinisiatif dalam penimbunan serta info atas kinerja oknum mandor pasar,” tutupnya.(har)
Ratahan – Penjual atau pedagang yang ada di Pasar Inpres Tombatu keluhkan kinerja Mandor Pasar Inpres tersebut. Pasalnya, pasar yang sering banjir disaat hujan turun membuat kenyamanan penjual bahkan konsumen terabaikan, sehinga pedagangpun mempertanyakan penagihan yang dilakukan mandor tersebut.
Len Manopo kepada beritamanado mengatakan, bahwa sering banjirnya lokasi pasar tersebut membuat kenyamanan penjual bahkan konsumen ini terganggu. “Sudah tentu ini sangat mengganggu, padahal kami selalu membayar bea yang ditagih oleh mandor,” katanya.
Manopo menyesalkan karena hal ini sudah dari beberapa tahun terakhir namun belum ada tindak lanjut dari instansi terkait sehingga pedagang inipun berinisiatif melakukan penimbunan, dengan cara berpatungan. “Padahal kami membayar bea senilai 10.000 s/d 20.000, ini sangat disesalkan sebab penagih hanya menginginkan uangnya saja dan membiarkan kenyamanan dalam pasar diabaikan,” keluh Manopo.
Sementara itu Kepala Disperindagkop UKM dan Pasar Minahasa Tenggara (Mitra) Drs. Phieter Owu, MM saat dikonfirmasi menyampaikan akan segera mengambil tindakan untuk memperhatikan laporan ini dan sekaligus mengevaluasi terhadap oknum mandor tersebut. “Tentunya ini akan kami tindak lanjuti karena menyangkut kenyamanan masyarakat, dan juga akan mengevaluasi kinerja dari mandor,” tegasnya.
Owu juga menyampaikan terimakasih bagi pedagang yang sudah berinisiatif dalam penimbunan tersebut demi kenyamanan yang ada di pasar. “Apresiasi bagi para penjual yang sudah berinisiatif dalam penimbunan serta info atas kinerja oknum mandor pasar,” tutupnya.(har)