Mitra

DPRD Mitra Segera Bahas Pembentukan Fraksi

DPRD Mitra Segera Bahas Pembentukan Fraksi
Sekretaris DPRD Mitra Phieter Owu

Ratahan, BeritaManado.com – Usai pembahasan tata tertib, kode etik, dan usulan pelantikan Pimpinan DPRD definitif, agenda DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) segera masuk dalam pembentukan fraksi.

Dikatakan Sekretaris DPRD Mitra Phieter Owu, DPRD akan segera membahas pembentukan fraksi mengingat sesuasi aturan maka fraksi DPRD dibentuk paling lama satu bulan setelah pelantikan anggota DPRD.

“Minggu di depan ini agenda DPRD segera masuk pembahasan fraksi karena sesuai masa tugas maka pimpinan DPRD sementara hanya satu bulan dan pembentukan fraksi menjadi agenda tugas mereka,” tukas Owu, Minggu (29/9/2019).

Sementara sesuai aturan yang ada maka setiap partai politik harus mendudukan anggotanya dalam satu fraksi yang sama.

Selain itu setiap anggota DPRD harus menjadi anggota dalam satu fraksi.

Sedangkan partai politik yang jumlah anggotanya tidak memenuhi ketentuan, harus bergabung dengan fraksi yang ada atau membentuk paling banyak dua fraksi gabungan.

Adapun dari informasi yang dirangkum, selain fraksi PDI-P yang memiliki 12 kursi dan Golkar yang memiliki 5 kursi sehingga memenuhi syarat untuk membentuk satu fraksi, diduga telah terjadi kesepakatan antara Partai Demokrat (dua kursi) dan PPP (satu kursi), serta Partai Gerindra (dua kursi) dan PKPI (satu kursi), untuk membentuk dua fraksi gabungan.

Hal ini membuat status dua anggota DPRD dari Partai Nasdem nasibnya masih menggantung mengingat Nasdem Mitra tidak mencukupi jumlah kursi untuk membentuk satu fraksi, yakni tiga kursi, sehingga mengharuskan mereka untuk bergabung dengan fraksi lainnya.

(jenly wenur)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara