Tombatu, BeritaManado.com — Anggota DPRD Minahasa Tenggara (Mitra) Daerah Pemilihan (Dapil) Tiga Fredy Tuda menggelar Reses Masa Sidang Kedua Tahun 2022, di Desa Betelen, Kecamatan Tombatu, Minggu (9/10/2022).
Fredy Tuda dalam penyampaiannya menegaskan, setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat merupakan satu kewajiban dan tanggung jawab para wakil rakyat untuk meneruskan semua keluhan masyarakat ke pemerintah daerah.
“Jadi usulan bapak/ibu masyarakat sekalian itu menjadi tanggung jawab DPRD, dan akan kami sampaikan ke pemerintah daerah atau eksekutif dan mana-mana itu yang masuk dalam skala prioritas,” ujar Fredy.
Untuk itu, ia juga menyampaiakan harapannya kepada masyarakat khususnya daerah pemilihan tiga, untuk terus bersabar dalam menanti realiasi aspirasi yang telah disampaikan.
Selain itu juga, ia juga mengatakan apabila ada masyarakat yang berkeinginan datang ke kantor DPRD untuk menyampaiakan permasalah yang terjadi di desa, itu dipersilahkan.
“Kasih ingat terus, supaya apa yang menjadi harapan kita semua untuk membangun desa yang kita cintai. Kebetulan juga di kantor DPRD itu sudah ada ruangan khusus untuk menerima kalau ada masyarakat yang datang mengeluhkan masalah,” tegasnya.
(Hendra Usman)