Manado – Sebagai negara yang mengamanatkan memelihara fakir miskin dan anak terlantar seperti pada pasal 34 UUD 1945 sebagai langkah pencapaian program MDG’S, Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Sulut mengharapkan pemerintah untuk meningkatkan anggaran untuk panti-panti asuhan.
“Pada pembahasan perubahan APBD 2014 ini Fraksi PDI-Perjuangan terus mengingatkan pemerintah untuk meningkatkan anggaran bagi fakir miskin dan anak-anak terlantar termasuk untuk panti-panti asuhan. Ini amanat UUD 1945,” ujar ketua F-PDIP Djenri Keintjem,” Rabu (27/8/2014).
Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang menegaskan sejauh ini pemerintah tetap memberikan perhatian pada penanganan fakir miskin dan anak terlantar. “Untuk penanganan fakir miskin dalam upaya mendukung program MDG’s telah dialokasikan Rp25 Milyar,” tutur Sarundajang. (jerrypalohoon)
