Tahuna—Masih beraktifitasnya sejumlah anggota DPRD Sangihe yang telah menyatakan mundur terkait aturan pencalegan Pemilu 2014, mencipta masalah baru.
Kini DPRD Sangihe didesak segera memproses pergantian antar waktu (PAW), termasuk 2 pimpinan DPRD Sangihe yang telah pindah parpol juga harus legowo meninggalkan jabatannya.
Demikain ditegaskan ketua LSM Kadademahe Marslem Pulumbara, Kamis (20/6). Menurutnya, jika proses PAW tidak ditanggapi serius oleh pimpinan DPRD, otomatis berimbas pada penyelenggaraan pemerintahan dimana saat ini legislatif sudah tidak lagi konsen melakukan pembahasan agenda penting.
“Secara tidak langsung DPRD Sangihe telah mengkorbankan rakyat Sangihe karena banyak kepentingan rakyat yang ada kerangka penyusuan APBD Perubahan nanti, serta banyak agenda penting lainnya yang terancam molor,” tegas Pulumbara.
Ditambahkan pula olehnya, jika proses PAW terus dibiarkan berlarut-larut, dengan sendirinya memicu opini sarat kepentingan politik semata, disamping akan membatasi pandangan fraksi dalam menyikapi agenda DPRD termasuk agenda penting saat ini yakni proses pemekaran Provinsi Perbatasan Nusa Utara.
”Bayangkan saja berbagai agenda penting bisa terancam molor, seperti penyusunan APBD Perubahan serta proses pembentukkan Propinsi Nusa Utara (Nustar) hanya karena proses PAW tidak jalan, dan ini tentunya sangat merugikan kepentingan masyarakat sendiri,” tutupnya. (gun)

@bro Marslem Pulumbara…
sebagai LSM
Coba analisa situasi ini…
Para anggota Dekab Sangihe ada yang ‘memasukan surat pengunduran diri ke KPUD’ sebagai bagian dari ‘Persyaratan Administrasi KPUD’….
meskipun barangkali dihati mereka…tak ada niat untuk mengundurkan diri…
ada anggota Dewan yang ‘terpaksa’ menempuh jalan pindah partai karena DIZOLIMI OLEH PARTAINYA…
contohnya Joni Sampakang…legislator PDIP yang namanya DICORET oleh Jabes Gaghana karena dianggap ‘terlalu vocal’…
dan berkas pencalonannya dimasukan lewat Partai Gerindra…
sebagai syarat administrasi…JS memasukan surat pernyataan pengunduran diri…
itu adalah sebuah ‘Situasi’ di Nusa Utara…
ada lagi…
Seorang Legislator dari Partai Golkar Sem Tadete…
secara resmi melalui MEDIA MASSA METRO HALAMAN NUSA UTARA TANGGAL 5 JULI 2011 Halaman Nusa Utara (19)…
menyatakan MENDUKUNG PARTAI PDIP DALAM PILKADA 2011…
dan ia membuktikannya dengan BERKAMPANYE bersama PDIP serta turut membagi-bagikan uang untuk HRM-JEG.
Tapi namanya tidak dicoret oleh Partai Golkar…
malahan seorang Legislator PG bernama TP Jangkobus yang sudah bersama golkar selama 5 generasi bupati, namanya dicoret dari daftar Caleg oleh OK Magagansa…