AMURANG –PT Nikita Tambang melakukan eksplorasi terhadap keberadaan pasir besi di Kecamatan Tenga dan Sinonsayang, tepatnya di enam desa. Masing-masing, Molinow, Pakuweru Utara, Sapa (Tenga), Sinonsayang di Poigar, Durian dan Tanamon.
Demikian dikatakan Pengky Terok, Kadistamben Minsel pada beritamanado, Rabu (9/11) tadi saat rehat makan di sebuah kantin belakang Kantor Bupati.
“Jadi PT Nikita Tambang masih sementara eksplorasi. Untuk naik ke eksploitasi tergantung hasil eksplorasi yang mereka lakukan,” ucap Terok.
Enam desa yang mengandung pasir besi di pinggir pantai ini, yakni Molinow, Pakuweru Utara dan Sapa untuk Kecamatan Tenga. Lalu Tanamon, Poigar dan Durian di Kecamatan Sinonsayang.
“Kami hanya mengantar dan mereka periksa ternyata ada pasir besi. Tetapi untuk mengetahui berapa banyak kandungan cadangannya, itulah eksplorasi yang mereka lakukan,” ujarnya.
Lanjut Terok, bagi Distamben yang penting tidak merusak lingkungan alias raham lingkungan. Serta untuk kemakmuran dan kejayaan masyarakat Minsel itu sendiri, mengapa tidak investor masuk.
“Yang penting ramah lingkungan sesuai aturan yang berlaku. Tentunya untuk kemakmuran dan kejayaan warga Minsel sendiri,” pungkas Terok. (ape)

SULUT adalah daratan yang kaya akan hasil tanaman,perkebunan dll. apalagi disektor pertambangan seperti panas bumi, emas, biji besi dan nikel byk perusahan lokal maupun asing yg mengexplorasi dan exploitasinya. tetapi sayang SDM yg ahli dibidang itu yg asli putra daerah tidak ada, karena tidak ada yg mendukungnya memberikan wawasan pengetahuan semacam pelatihan ataupun sekola khusus pertambangan skrg di wilayah lain dluar sulawesi sudah ada sekola sejajar SMK khusus pertambangan kenapa di Sulut tidak ada sungguh ironis skali. kapan rakyat sulut jd tuan ditanah sendiri. dalam hal ini diminta pemerintah menyikapi hal ini. bentuk, adakan pusat latiham ataupun sekola khusus pertambangan bagi putra2 daerah. byk putra-i sulut yg berkarir dluar dan berhasil kenapa ditanah kita sendiri tidak bisa.
ibu,bpk pemkab minsel jgn sembarang berikan ijin pertambangan, berat akibatnya. ini tentang masa depan bkn hanya mencari pemasukan apalagi utk kantong pejabat. dmana2 tambang itu merusak apalagi kl yg mengambil atau mengola perusahan yg cm asal2an yg penting pungli masuk ke pejabat. ingat baik2 dampak yg drasakan masyarakat sekitar sangat beresiko. bkn masala pekerjaan atau kesejahtraan tp masalah lingkungan. pemkab hrs sebijak2 mengatur demi masa depan.