
Amurang—Lokasi Pasar 54 Amurang yang terletak di Kelurahan Ranoiapo ternyata sebagian besar bukan milik Pemkab Minsel. Kabarnya, pemilik sah Keluarga Moniaga (ahli waris) telah menyurat Pemkab Minsel untuk segera angkat kaki dari lokasi pasar. Dan keluarga Moniaga (ahli waris) akan segera memakainya.
Dari informasi yang dihimpun BeritaManado.com benar bahwa ahli waris Keluarga Moniaga telah menyampaikan melalui surat kepada Pemkab Minsel untuk mengosongkan lokasi yang dipakai Pemkab sebagai pasar.
Akibatnya, para pedagang yang berjualan di Pasar 54 Amurang merasa tidak tenang. Soalnya, Pemkab Minsel tidak menyediakan lahan lain untuk dipakai sebagai pasar. ‘’Ya, apa boleh buat. Kalau juga Pemkab Minsel tidak menyediakan lokasi baru untuk kami pakai berjualan. Maka, kami akan berjualan di jalan saja,’’ kata sejumlah pedagang barito yang meminta namanya tak ditulis.
‘’Paling lagi, kalau kami berjualan di jalan akan bermasalah dengan Sat Pol PP. Maka dari itu, Pemkab Minsel diminta supaya mencari solusi,’’ kata mereka.
Kepala Pasar 54 Amurang, Benny Tambajong membenarkan hal tersebut. ‘’Itu benar, bahwa ahli waris Keluarga Moniaga telah menyurat soal lokasi yang dipakai jadi pasar. Termasuk, mempertanyakan soal sewa yang belum ditindaklanjuti Pemkab Minsel. Namun, soal hal ini, segera konfirmasi ke Dinas Koperasi UKM, Pasar, Perindustrian dan Perdagangan Minsel saja,’’ jelas Tambajong. (and)