Ratahan, BeritaManado.com – Sejumlah partai politik memulai konsolidasi persiapan verifikasi. Kali ini Partai Demokrat yang menggelar konsolidasi setelah didahului Partai Golkar dan sejumlah partai lain.
Melalui konsolidasi ini Ketua Demokrat Mitra Katrien Mokodaser optimis, pihaknya mampu melangkah ke Pemilu legislatif Mitra 2019 lantaran diyakini mampu memenuhi segala yang disyaratkan pihak KPU semisal jumlah kartu tanda anggota (KTA).
“Kami memiliki 1000 lebih KTA,” beber Mokodaser pada Konsolidasi Partai Demokrat, Kamis (5/10/2017).
Diterangkan Mokodaser, para pemegang KTA tersebar merata di 12 Kecamatan. Selain KTA, kata Mokodaser, pihaknya akan menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari para anggota untuk keperluan proses verifikasi faktual yang diselenggaran penyelenggara Pilkada yakni KPU Mitra. Begitu juga dengan kepengurusan Parpol ditiap kecamatan.
“Ada 12 Pengurus Kecamatan (PK). Hampir 90 desa dan kelurahan mempunyai pengurus,” terangnya.
Ketua KPU Mitra Ascke Benu melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Johny Pangemanan, membenarkan pihaknya baru saja membuka pendaftaran parpol peserta pemilu legislative 2019.
“Pendaftaran parpol 3 hingga 16 Oktober. Prosedurnya parpol mendaftarkan diri ke secara melalui system informasi partai politik (Sipol) di KPU RI. Setelah mendaftar, KPU Mitra tinggal mencocokkan datanya,” pungkas Pangemanan. (rulan sandag)
Ratahan, BeritaManado.com – Sejumlah partai politik memulai konsolidasi persiapan verifikasi. Kali ini Partai Demokrat yang menggelar konsolidasi setelah didahului Partai Golkar dan sejumlah partai lain.
Melalui konsolidasi ini Ketua Demokrat Mitra Katrien Mokodaser optimis, pihaknya mampu melangkah ke Pemilu legislatif Mitra 2019 lantaran diyakini mampu memenuhi segala yang disyaratkan pihak KPU semisal jumlah kartu tanda anggota (KTA).
“Kami memiliki 1000 lebih KTA,” beber Mokodaser pada Konsolidasi Partai Demokrat, Kamis (5/10/2017).
Diterangkan Mokodaser, para pemegang KTA tersebar merata di 12 Kecamatan. Selain KTA, kata Mokodaser, pihaknya akan menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari para anggota untuk keperluan proses verifikasi faktual yang diselenggaran penyelenggara Pilkada yakni KPU Mitra. Begitu juga dengan kepengurusan Parpol ditiap kecamatan.
“Ada 12 Pengurus Kecamatan (PK). Hampir 90 desa dan kelurahan mempunyai pengurus,” terangnya.
Ketua KPU Mitra Ascke Benu melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Johny Pangemanan, membenarkan pihaknya baru saja membuka pendaftaran parpol peserta pemilu legislative 2019.
“Pendaftaran parpol 3 hingga 16 Oktober. Prosedurnya parpol mendaftarkan diri ke secara melalui system informasi partai politik (Sipol) di KPU RI. Setelah mendaftar, KPU Mitra tinggal mencocokkan datanya,” pungkas Pangemanan. (rulan sandag)