Tondano, BeritaManado.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, Senin (4/2/2019) menggelar Rapat Paripurna dengan Pemkab Minahasa dalam rangka penyampaian Ranperda RPJMD tahun 2019-2023 di Gedung DPRD Minahasa.
Hadir mewakili Bupati Ir Royke Octavian Roring MSi, Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey yang didampingi Sekretaris Daerah Jeffry Korengkeng dan sejumlah jajaran menyampaikan dokumen perencanaan daerah untuk lima tahun kedepan.
Menurut Dondokambey dalam sambutan Bupati, bahwa pembangunan suatu daerah merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan yang disusun dan dilakukan pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing, serta diintegrasikan dengan rencana tata ruang dan rencana pembangunan sesuai potensi yang dimiliki.
“RPJMD ini disusun dengan pendekatan dengan orientasi proses teknokratik, partisipatif, politis serta bottom up dan sebaliknya. Selain itu dipakai juga pola pendekatan yang berorientasi pada THIS (tematik-Holistik, Integratif dan Spasial),” kata Dondokambey dalam sambutan tersebut.
NIlai strategis RPJMD yaitu diharapkan dapat menjadi media untuk mengimplementasikan janji kepala daerah terpilih yang sebelumnya sudah diutarakan saat kampanye.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Minahasa James Rawung SH, didampingi dua Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng SH MSi, Wakapolres Minahasa Kompol Alkat Karouw SSos, Mewakili Kejari Minahasa Felix Palit SH, Mewakili Dandim 1302 Minahasa Lettu Inf Yakobus Tuju, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Minahasa Dr Sihar Wilford Siagian, MA, Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa. (***/Frangki Wullur)