Amurang – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Minahasa Selatan, Minggu (13/09/2015) menggelar Sidang musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada terkait gugatan dari pasangan calon (paslon) John Sumual-Anne Langi (JOS-AL) Sidang di kantor Panwaslu, Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur, berlangsung singkat.
Pasalnya KPUD Minsel selaku termohon yang seharusnya memberikan jawaban atas gugatan dinilai tidak siap. Dimana belum memberikan jawaban secara tertulis jalannya agenda Pilkada.
Ketua KPU Minsel DR. Fanley Pangemanan didamping Lucky Kontu memintakan diberikan waktu sampai besok untuk menyiapkan jawaban.
Ketua Panwaslu Minsel Eva Keintjem, menyatakan pihaknya memberikan kesempatan kepada KPU memberikan jawaban tertulisnya pada sidang ketiga atau sesuai agenda pembacaan jawaban KPU atas gugatan dari pemohon yaitu paslon Jos-Asli.
“Karena KPU belum siap dengan jawaban atau tanggapan tadi, maka dijadwalkan Senin 14 september (Besok, red) pada persidangan besok, jawaban sudah diberikan. Agenda sama yakni mendengarkan jawaban KPU,” jelas Keintjem. (sanlylendongan)
Amurang – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Minahasa Selatan, Minggu (13/09/2015) menggelar Sidang musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada terkait gugatan dari pasangan calon (paslon) John Sumual-Anne Langi (JOS-AL) Sidang di kantor Panwaslu, Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur, berlangsung singkat.
Pasalnya KPUD Minsel selaku termohon yang seharusnya memberikan jawaban atas gugatan dinilai tidak siap. Dimana belum memberikan jawaban secara tertulis jalannya agenda Pilkada.
Ketua KPU Minsel DR. Fanley Pangemanan didamping Lucky Kontu memintakan diberikan waktu sampai besok untuk menyiapkan jawaban.
Ketua Panwaslu Minsel Eva Keintjem, menyatakan pihaknya memberikan kesempatan kepada KPU memberikan jawaban tertulisnya pada sidang ketiga atau sesuai agenda pembacaan jawaban KPU atas gugatan dari pemohon yaitu paslon Jos-Asli.
“Karena KPU belum siap dengan jawaban atau tanggapan tadi, maka dijadwalkan Senin 14 september (Besok, red) pada persidangan besok, jawaban sudah diberikan. Agenda sama yakni mendengarkan jawaban KPU,” jelas Keintjem. (sanlylendongan)