Amurang – Setelah melakukan pleno, akhirnya pihak Panwaslu Minsel Selasa 30 Juni sore ini mengumumkan 51 nama calon Anggota Panwascam yang nantinya akan dilantik dalam waktu dekat ini.
Salah satu pimpinan Panwaslu Minsel Franny Sengkey ketika diwawancara mengungkapkan, kendati dalam tahapan sudah tidak tertera adanya waktu uji publik, namun pihaknya masih akan memperhitungkan jika ada komplain masyarakat terkait nama-nama yang diumumkan.
Termasuk didalamnya mengenai persoalan jika ada calon yang memiliki hubungan kerabat atau keluarga dengan pelaksanaan Pilkada seperti halnya PPK atau PPS.
“Jika kedapatan, pastinya calon bersangkutan akan dianulir, atau bisa saja dilantik apabila keluarga calon bersangkutan mengundurkan diri sebagai pelaksana Pilkada,” ujar Sengkey
Dibagian lain Anggota Panwaslu Minsel lainnya Meidy Mamangkey selaku Ketua Penerimaan Panwascam mengatakan,
“Untuk pelantikan anggota Panwascam akan dilaksanakan pekan depan, menyusul pada tanggal 1-5 Juli ini pihaknya akan mengikuti kegiatan Bawaslu Sulut,” paparnya (sanlylendongan)
