Bitung – Voucher Rp200 ribu yang menampilkan foto dua Caleg Partai Golkar, Baby Palar dan Cindy Wuranginan yang menghebohkan masyarakat Kelurahan Makawidey Kecamatan Aertembaga belum juga ditemukan Panwas Kota Bitung.
“Kami masih mencari bukti voucher tersebut,” kata Divisi Bagian Pengawasan Panwas Kota Bitung, Zukifli Densi beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pihaknya masih sementara bekerja mencari voucher Rp200 ribu itu di wilayah Makawidey untuk dijadikan barang bukti. “Tanpa barang bukti kami tak bisa memproses apalagi menindaklanjutinya kendati saat ini sudah heboh di tengah masyarakat,” katanya.
Ia berjanji akan terus berusaha untuk mendapatkan bukti voucher itu untuk ditindaklanjuti karena menurutnya itu adalah pelanggaran berat. “Makanya kami berharap bantuan dari masyarakat yang memiliki voucher itu jika bisa menyerahkan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Sementara itu, voucher Rp200 ribu bergambat Babby Palar dan Cidy Wurangian itu disebar di wilayah Makawidey beberapa waktu lalu. Dimana voucher itu diberikan kepada para calon pemilih dengan iming-iming pada hari H nanti akan mendapatkan uang sebagai pengganti voucher asal memilih kedua Caleg yang tertera pada voucher itu.(abinenobm)