Manado, BeritaManado.com — Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Irigasi terus merampungkan Perda usulan pemerintah.
Dikatakan Ketua Pansus Perda Irigasi Amir Liputo, pihaknya sudah sampai tahap pemberian kesempatan kepada pemerintah daerah melakukan kajian.
“Kajian dilakukan karena ada sejumlah usulan dan masukan dari Anggota Pansus yang mengharapkan perbaikan sehingga sebelum penetapan Perda 19 Agustus 2021 nanti Pemerintah sudah selesai melakukan kajian,” ujar Liputo.
Ditambahkan legislator PKS ini, ada sejumlah pasal krusial yang dibahas secara alot yakni terkait keberadaan Petani Pemakaian Air, juga Komisi Irigasi dan IP3A yang belum diatur menjadi dimana dari 12 irigasi yang tanggung jawab Pemerintah Sulut di 12 irigasi yang akan dibangun.
“Nanti pada Perda Irigasi ini akan ada penghargaan yang akan diberikan atas tanggung jawab petani pemakaian air. Dan terkait pembebasan lahan tanah ulayat yang akan di lalui proyek irigasi juga akan diatur sehingga semua yang terlibat akan mendapatkan perhatian,” tuturnya.
Adapun tahapan selanjutnya, setelah daraf selesai dibahas, Pansus akan menyampaikan kepada Pimpinan DPRD.
“Untuk kemudian dikonsultasikan dengan Kemendagri, setelanjutnya Pansus berharap dalam waktu Enam bulan kedepan, Petunjuk pelaksanaan terhadap Ranperda ini sudah ada menggingat kondisi bendungan bahkan produksi beras yang menurun,” tutup dia.
(AnggawiryaMega)